Program Sentra Ternak Kambing Berbasis Pemberdayaan Peternak Miskin di Lampung

Salah satu model pendayagunaan dana zakat yang dikelola oleh Dompet Dhuafa adalah program pemberdayaan peternak kambing di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Program ini memadukan antara sistem pengembangbiakkan ternak (sentra ternak) dengan pemberdayaan masyarakat miskin. Ternak dijadikan sebagai asset produktif untuk dikembangkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan peternak miskin dari hasil usaha peternakan. Sebagai pelaksana program, Dompet Dhuafa menunjuk Kampoeng Ternak Nusantara, salah satu organ DD yang berkhidmat untuk mengembangkan peternakan dan memberdayakan peternak miskin.

Program dijalankan di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Jumlah mitra peternak penerima manfaat sebanyak 103 kepala keluarga (KK) atau 377 jiwa, yang tergabung dalam 5 (lima) Kelompok Peternak (KP) di 5 (lima) pekon atau desa. Inisiasi program dimulai pada bulan November 2012 dengan menyebar sebanyak 404 ekor kambing, terdiri dari 26 ekor pejantan, 268 ekor induk betina, dan 110 ekor bakalan. Setiap peternak memperoleh sebanyak 2 – 3 ekor induk betina dan satu ekor bakalan. Selama program berjalan ada penambahan jumlah ternak dari proses perkembangbiakan sebanyak 413 ekor, dengan kata lain populasi selama program mencapai 817 ekor. Pada akhir program kepemilikan ternak sudah mengalami peningkatan menjadi 5 – 6 ekor per peternak.

Di samping ternak yang dikembangbiakkan dalam rangka peningkatan populasi, mitra peternak juga melakukan program penggemukan untuk memenuhi kebutuhan program Tebar Hewan Kurban (THK) Dompet Dhuafa dan masyarakat umum. Total ternak yang mampu disediakan untuk kebutuhan kurban selama tahun 2013 – 2014 sekitar 1.250 ekor.

Jika ditinjau dari aspek peningkatan kesejahteraan peternak penerima manfaat, program ini telah ma