Sapi PO adalah jenis sapi yang banyak di ternak di Indonesia. tapi tahkah anda jika sapi PO ada standarnya?berkut kami sampaikan standar nasional sapi PO yang ke keluarkan olah Badan Standari sari Nasional yang tertuang dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 7356:2008 tentang bibit peranakan Ongole.
Sapi peranakan Ongole merupakan salah satu bangsa sapi potong lokal yang berperan penting untuk memenuhi kebutuhan daging. Keberhasilan pengembangan sapi peranakan Ongole dipengaruhi oleh kualitas ternak bibitnya. Oleh sebab itu standar bibit sapi peranakan Ongole perlu ditetapkan sebagai acuan bagi peternak dalam upaya mengembangkan sapi peranakan Ongole baik kualitas maupun kuantitasnya. Bibit sapi peranakan Ongole dapat diklasifikasikan atas bibit dasar (foundation stock = FS), bibit induk (breeding stock = BS) dan bibit sebar (comersial stock = CS). (http://sisni.bsn.go.id)
Sapi bibit peranakan Ongole (PO)
1 Ruang lingkup
Standar ini menetapkan persyaratan mutu dan cara pengukuran bibit sapi peranakan Ongole. Standar ini berlaku terbatas untuk bibit sebar.
2 Istilah dan definisi
2.1 sapi peranakan Ongole (PO) hasil persilangan sapi lokal dengan sapi Ongole dari India
2.2 Bibit sapi peranakan Ongole sapi potong bibit yang memenuhi persyaratan klasifikasi, spesifikasi dan persyaratan mutu bibit yang dibudidayakan untuk bibit dan memiliki daya produksi dan reproduksi yang memenuhi persyaratan
2.3 pejabat yang berwenang dokter hewan pemerintah yang diberi kewenangan oleh gubenur/bupati/walikota untuk melaksanakan tindakan kesehatan hewan dan menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan
2.4 bibit dasar (foundation stock =FS)
bibit hasil dari suatu proses pemuliaan dengan spesifikasi bibit yang mempunyai silsilah dan telah melalui uji performan dan uji zuriat
2.5 bibit induk (breeding stock =BS)
bibit yang mempunyai silsilah untuk menghasilkan bibit sebar
2.6 bibit sebar (comersial stock= CS)
bibit untuk digunakan dalam proses produksi
3 Persyaratan mutu
3.1 Persyaratan umum
3.1.1Berasal dari pembibitan yang sesuai dengan pedoman pembibitan sapi potong yang baik.
3.1.2Sehat dan bebas dari penyakit hewan menular yang dinyatakan oleh pejabat berwenang.
3.1.3 Bebas dari segala cacat fisik.
3.1.4 Sapi bibit betina bebas cacat alat reproduksi, tidak memiliki ambing abnormal dan tidak menunjukkan gejala kemajiran.
3.1.5 Sapi bibit jantan bebas dari cacat alat kelamin dan memiliki kualitas dan kuantitas semen yang baik serta tidak mempunyai silsilah keturunan yang cacat secara genetik.
3.2 Persyaratan khusus
3.2.1 Persyaratan kualitatif
- a) warna bulu putih, abu-abu, kipas ekor (bulu cambuk ekor) dan bulu sekitar mata berwarna hitam,
- b) badan besar, gelambir longgar bergantung, punuk besar dan leher pendek,
- c) tanduk pendek.
3.2.2 Persyaratan kuantitatif
Persyaratan kuantitatif sapi bibit PO dapat dilihat pada Tabel 1 dan Tabel 2.
Tabel 1 – Persyaratan kuantitatif sapi bibit PO betina
No | Umur (bulan) | Parameter (satuan dalam cm) | Kelas I | Kelas II | Kelas III
|
1 | 18 – 24 | Lingkar dada minimum | 143 | 137 | 135 |
Tinggi pundak minimum | 116
|
113 | 111 | ||
Panjang badan minimum | 123 | 117 | 115 | ||
2 | ≥ 24 | Lingkar dada minimum | 153 | 139 | 134 |
Tinggi pundak minimum | 126 | 121 | 119 | ||
Panjang badan minimum
|
135 | 127 | 125 |
Tabel 2 – Persyaratan kuantitatif sapi bibit PO jantan
No | Umur (bulan) | Parameter (satuan dalam cm) | Kelas I | Kelas II | Kelas III
|
1 | 24-36 | Lingkar dada minimum | 151 | 141 | 138 |
Tinggi pundak minimum | 127
|
125 | 124 | ||
Panjang badan minimum | 139 | 133 | 130 | ||
2 | ≥ 36 | Lingkar dada minimum | 139 | 133 | 130 |
Tinggi pundak minimum | 180 | 161 | 154 | ||
Panjang badan minimum
|
145 | 138 | 135 |
4 Cara pengukuran
4.1 Umur
Dilakukan melalui dua cara yaitu berdasarkan catatan kelahiran atau berdasarkan pergantian gigi seri permanen. Cara penentuan umur berdasarkan gigi seri permanen seperti terlihat pada Tabel 3.
Tabel 3 – Penentuan umur berdasarkan gigi seri permanen
No | Istilah | Gigi seri permanen | Taksiran umur
(tahun)
|
1 | Po-el 1 | 1 pasang | 1 ½ – 2 |
2 | Po-el 2 | 2 pasang | Di atas 2 – 3 |
3 | Po-el 3 | 3 pasang | Di atas 3 – 3 ½ |
4.2 Lingkar dada
Dilakukan dengan cara melingkarkan pita ukur pada bagian dada di belakang bahu yang dinyatakan dengan cm.
4.3 Tinggi pundak
Dilakukan dengan mengukur jarak tegak lurus dari tanah sampai dengan puncak gumba di belakang punuk, dinyatakan dalam cm, menggunakan alat ukur yang sudah ditera.
4.4 Panjang badan
Dilakukan dengan mengukur jarak dari bongkol bahu/scapula
sampai ujung panggul (procesus spinus), dinyatakan dalam cm.
Demikian gambaran Standar Nasional Indonesia (SNI) Bibit sapi peranakan Ongole (PO). Diharapkan ukuran ini menjadi ukuran minimal para peternak saat mencari atau menjual bibit sapi khususnya peranakan ongole (po).