CILACAP-Migrant Insitute Dompet Dhuafa segera merespon aduan Siti Nurkhasanah, mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cilacap yang tidak digaji selama 6 bulan saat bekerja di Arab Saudi.
Kepastian tersebut diperoleh dari Direktur Eksekutif Migrant Institute, Adi Candra Utama baru-baru ini. “Migrant Institute ingin terlibat langsung dalam membantu dan memperjuangkan hak-hak Siti Nurkhasanah,” kata Adi, Senin (31/10).
Dalam membantu masalah yang menimpa Siti, Migrant Institute bekerjasama dengan Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM). Sebelumnya, salah seorang kontributor MI di Cilacap melaporkan kejadian ini.
Seperti diketahui, Siti pulang dari Arab Saudi awal Oktober silam. Sesampainya di Tanah Air, wanita asal Dusun Bojong Maros Rt 03 Rw 17 Desa Pahonjean, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap ini mengalami depresi berat. []