Tepatnya pukul 00.11 WIB pada Jum’at 11 Februari 2011 hari di Ruang Mawar Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB), Kampus Baranangsiang Bogor, telah terlahir Himpunan Ilmuwan Peternakan Indonesia (HILPI) atau Animal Scientist Society of Indonesia (ASSI). Pembentukan organisasi baru itu melalui Kongres I yang dimulai sejak 10 Februari 2011.
Kongres perdana tersebut dihadiri oleh kalangan dosen/peneliti dari Universitas Bengkulu, IPB, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Balai Penelitian Ternak, Balai Besar Penelitian Veteriner, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta. Ada juga peserta dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalimantan Tengah, Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat, Universitas Tadolako Palu Sulawesi Tengah, Universitas Hasanuddin Makassar Sulawesi Selatan, BPTP serta Universitas Khairun Ternate Halmahera Utara.
Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), anggota biasa HILPI adalah ilmuwan berkualifikasi pendidikan minimal S2 (master) yang menekuni bidang peternakan (mulai dari aspek hulu sampai hilir, termasuk aspek peternak dan sumberdaya pendukungnya). Ilmuwan di luar definisi tersebut diklasifikasikan sebagai anggota luar biasa. Dengan demikian, yang berpotensi menjadi anggota biasa tidak hanya berlatar belakang pendidikan sarjana peternakan saja tetapi juga dokter hewan, sarjana biologi, sarjana statistik, sarjana pertanian, sarjana teknologi pertanian, sarjana sosial ekonomi, sarjana sosiologi, dan lainnya.
Ada beberapa ragam komentar atas kelahiran HILPI, namun ada dua komentar yang menggelitik. Pertama, dari facebook, seorang facebooker mengomentarinya dengan menulis “Semoga independen dan memiliki bargaining position kuat, bisa memberikan dukungan politik bagi ilmuwan untuk lebih berani mengumumkan sendiri hasil penelitiannya”. Komentar ini menunjukkan selama ini terkesan Ilmuwan kurang berani menyampaikan hasil penelitiannya dan tidak memiliki posisi tawar cukup kuat.
Jika betul demikian, tugas himpunan Ilmuwan semacam HILPI ini yang harus mampu menunjukkan kepada khalayak bahwa ilmuwan memiliki posisi tawar kuat dan memiliki keberanian menyampaikan pendapatnya dan hasil penelitiannya kepada publik. Cara menunjukkannya tentu saja bukan dengan berkunjung ke sana kemari untuk memperoleh pengakuan eksistensi HILPI tetapi dengan cara kerja keras untuk menghasilkan karya intelektual yang dapat dimanfaatkan masyarakat luas khususnya komunitas Peternakan.
Kedua, seorang dosen yang berstatus mahasiswa S3 di IPB berceloteh “Wuihh ilmuwan berhimpun pak? Emangnya kenapa, tanya saya. Terasa angker pak nama ilmuwan”. Dari mimik wajahnya ketika berkomentar tadi tampak ada kesan bahwa apakah dosen seperti kita ini layak disebut ilmuwan atau scientist? Tampak ada rasa minder disebut ilmuwan.
Mungkin saja keminderan itu benar adanya, karena karya intelektual yang monumental yang dihasilkan akademisi atau peneliti di bidang peternakan sangat jarang. Ini mungkin membebani pikiran para dosen/peneliti disebut Ilmuwan.
Fakta ini juga menjadi tantangan dan tugas terberat HILPI yaitu meningkatkan rasa percaya diri ilmuwan dalam pergaulan di level nasional maupun internasional. Tentu saja cara yang digunakan untuk memoles rasa percaya diri Ilmuwan tidak melalui kursus personalita agar mampu membawa diri dalam suasana apapun tetapi dengan cara mengisi rasa ingin tahu pikiran universal kita melalui pencarian dan penggalian ilmu pengetahuan terbaru baik melalui penelitian sendiri di dalam negeri atau dari hasil penelitian orang lain di luar negeri.
Oleh : Muladno
Guru Besar Fakultas Peternakan IPB
Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Ilmu Pemuliaan Indonesia 2009-2013