Harga dasar susu naik?

Jakarta – Pemerintah akan menyiapkan aturan untuk menentukan harga dasar (floor price) susu segar dalam negeri (SSDN) agar peternak sapi perah mendapatkan tingkat harga komoditas yang layak sehingga kesejahteraan mereka dapat ditingkatkan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, mengungkapkan hal itu ketika melakukan kunjungan kerja ke peternakan PT Greenfields Indonesia bersama dengan empat menteri kabinet kerja lainnya di Pujon, Malang, Jawa Timur, Jumat (6/1).

Empat menteri Kabinet Kerja itu adalah Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiarto Lukito dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Menteri Perdagangan Enggartiasto menyebut, pemerintah akan segera berkoordinasi, khususnya dengan tiga kementerian terkait yakni menteri perdagangan, menteri perindustrian dan menteri pertanian harus bersama-sama menentukan floor price untuk harga susu sapi segar dari peternak.

“Tak hanya harga dasar, kami juga akan mengkaji wajib serap SSDN oleh Industri pengolahan susu (IPS) karena hingga saat ini kebutuhan susu nasional masih tergantung oleh impor susu bubuk sebesar 82 persen,” katanya.

Wakil Ketua APSPI (Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia) Heru S. Prabowo pada kesempatan itu menyebutkan bahwa rendahnya harga SSDN di tingkat peternak menjadi penyebab utama keengganan peternak untuk memelihara sapi perah.

“Harga saat ini berkisar antara Rp5.000 –  Rp5.500 rupiah per liter,” kata Heru.

Menurut Heru harga tersebut tidak mampu menutupi biaya operasional untuk pemeliharaan sapi terutama pakan sapi perah.

Ia mengusulkan harga dasar yang setidaknya dibutuhkan oleh peternak sapi perah adalah Rp6.000 per liter karena dengan harga tersebut peternak diperkirakan bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp1,9 juta per bulan.

“Kalau harga Rp6.000 peternak senang, industri senang,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam kesempatan yang sama.

“Kalau harga tinggi paling margin dari IPS (industri pengolah susu) berkurang sedikit karena hanya (wajib) menyerap 20 persen saja,” kata Airlangga.

Sumber : antaranews.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.