Oleh : Yayan Rukmana (Direktur PT Kampoeng Ternak Nusantara)
Pada 1 Juni 2013, satu dasawarsa Kampoeng Ternak berdiri di tengah-tengah masyarakat. Sejak lembaga ini didirikan oleh Dompet Dhuafa, perjalanan visi membangun kewirausahaan sosial bidang peternakan tertancap kuat dalam setiap programnya. Misi menguatkan potensi peternakan Indonesia yang terkesan profesi 3K “ Kumuh, Kotor dan Kampungan” menjadi profesi yang menjanjikan bagi kalangan dhuafa. Upaya DD dengan berbagai program economic development tidak hanya memberikan modal ternak namun penguatan keberlanjutan program berupa membangun mental, kelembagaan dan pengembangan bisnis pada komunitas. Kampoeng Ternak Nusantara meyakini bahwa keberlanjutan manfaat program bisa terus dirasakan mitra bila disatukan visi dan misinya dalam kelembagaan lokal.
Pemikiran mendasar kelembagaan ternak yang akan mewadahi aktivitas kelompok, ruang aplikasi teknologi dan manajemen keswadayaan serta pengembangan bisnis bersama. Kelembagaan Peternak baik berupa koperasi peternak maupun paguyuban peternak eksistensinya ada untuk dan oleh masyarakat pengelolaanya. Kader kader lokal dimasyarakat lahir, mereka diperkuat manajerial dan kepemimpinan organisasinya. Ditangan kader lokal keberlanjutan program pendampingan ditorehkan. Masa depan kelembagaan peternak sangat ditentukan oleh terpenuhinya 4 prinsip. Bila 4 prinsip ini dijalankan kemudian dipahami dan disosialisasikan secara umum kepada semua mitra peternak maka organisasi terus eksis walaupun masa pendampingan telah selesai.
Pertama, prinsip kesadaran adalah membangunkan kesadaran berfikir masyarakat untuk bangkit dari kemiskinan. Ini langkah yang besar karena hakikatnya perubahan itu subjeknya adalah masyakarat itu sendiri. Penyadaran mitra bahwa kebersamaan kelompok/ organisasi adalah wadah penting dalam membangun kebersamaan dalam menggapai kehidupan lebih baik.
Kedua, prinsip trust (kepercayaan). Membangun kepercayaan dalam setiap aspek. Kepercayaan adalah kunci dalam membangun relasi, membangun organisasi dan membangun keswadayaan organisasi.
Ketiga, prinsip partisipasi dijalankan dalam mewadahi setiap orang menjalankan peran yang berbeda. Ketika setiap orang merasakan peran dalam membangun kelembagaan maka rasa tanggung jawab bisa mempertahankan eksistensi kedepanya. Untuk itu raih partisipasi setiap orang.
Keempat, prinsip membangun keterbukaan (open mind). Setiap organisasi/ kelembagaan yang maju karena menjalankan keterbukaan dalam aktivitasnya. Keterbukaan menjadi hal strategis dalam menyerap potensi dan nilai nilai positif dari lingkungan luar. Prinsip keterbukaan akan semakin menguatkan adaptasi terhadap masalah dan tantangan. Ingatlah bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, peluang bisnis dan kerjasama kedepan bisa didapatkan bila organisasi terbuka.